Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada pokok pinjaman di awal untuk setiap periode… https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/