1

Kementerian Hukum dan HAM Jateng Melantik Warga Negara Indonesia Resmi, Notaris, dan Pejabat Non Pengelolaan

News Discuss 
Dalam sidang tersebut, Kemenkum Jawa Tengah secara memberi pengakuan beberapa Individu WNI terdaftar, PPAT, beserta posisi tanpa manajemen. Pengangkatan yang dilakukan bertujuan unsur untuk proses pengisian Sumber Daya https://haimashvs502301.wikistatement.com/5657532/kemenkum_provinsi_jawa_tengah_menyatakan_lulusnya_wni_terdaftar_notaris_dan_posisi_tanpa_pengelolaan

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story